Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Massa PPMSU Akan Geruduk KPK RI dan Kejagung RI, Desak Pengusutan Dugaan Aliran Dana Korupsi DJKA ke Ade Jona Prasetyo

​MERPATINUSANTARA, JAKARTA – Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) menjadwalkan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Selasa, 5 Mei 2026 mendatang. Aksi ini merupakan respons atas munculnya fakta persidangan terkait dugaan keterlibatan Ade Jona Prasetyo dalam skandal korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan.
​Ketua Umum PPMSU, Oza Hasibuan, menyatakan bahwa kehadiran mereka di KPK adalah untuk menagih komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam menindaklanjuti fakta hukum yang telah terang benderang di persidangan.

​"Kami tidak ingin KPK dan Kejagung mendiamkan fakta persidangan yang menyebutkan adanya dugaan aliran dana korupsi DJKA kepada Ade Jona Prasetyo. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke samping. Setiap nama yang disebut menerima aliran dana haram tersebut harus segera diperiksa demi tegaknya keadilan," ujar Oza Hasibuan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4).

​Aksi yang akan digelar pada pukul 10.00 WIB ini membawa empat tuntutan utama, di antaranya:
​Mendesak KPK RI dan Kejagung RI untuk segera memanggil dan memeriksa Ade Jona Prasetyo guna mengklarifikasi dugaan aliran dana korupsi proyek DJKA wilayah Medan.

​Meminta KPK RI dan Kejagung RI bertindak progresif menindaklanjuti pengakuan saksi-saksi di persidangan yang mengungkap keterlibatan oknum-oknum tertentu.

​Menuntut transparansi proses hukum agar publik, khususnya masyarakat Sumatera Utara, mengetahui perkembangan penanganan kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

​Menyerukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu terhadap seluruh aktor yang terlibat dalam proyek strategis di wilayah Sumatera Utara.

​PPMSU menegaskan bahwa aksi ini murni merupakan gerakan moral dan pengawalan hukum terhadap aset negara. Massa berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar praktik korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan, khususnya DJKA, tidak terulang kembali.

​"Kami akan hadir dengan massa yang solid. Ini adalah bentuk kecintaan kami pada Sumatera Utara agar bersih dari praktik-praktik kotor korupsi," tutup Oza. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar