Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

PEMRED

Iklan


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HMI Cabang Binjai Telah Layangkan Surat Resmi, SMAN 2 dan SMAN 5 Bungkam Soal SPMB Jalur Prestasi Nonakademik

Kamis, 13 Agustus 2026 | Agustus 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-13T12:46:46Z

BINJAI — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai kembali menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Binjai. Kali ini, sorotan diarahkan kepada SMA Negeri 2 Binjai dan SMA Negeri 5 Binjai terkait pelaksanaan SPMB jalur prestasi nonakademik.
HMI Cabang Binjai menegaskan telah melayangkan surat resmi kepada kedua sekolah untuk meminta klarifikasi dan transparansi mengenai proses penerimaan melalui jalur prestasi nonakademik.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian mahasiswa terhadap penyelenggaraan pendidikan yang transparan, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dalam surat tersebut, HMI Cabang Binjai meminta penjelasan mengenai sejumlah hal penting, di antaranya mekanisme seleksi, persyaratan calon peserta didik, indikator dan kriteria penilaian, proses verifikasi dokumen prestasi, hingga dasar penetapan peserta didik yang dinyatakan diterima melalui jalur prestasi nonakademik.
Namun hingga saat ini, HMI Cabang Binjai menyatakan belum menerima jawaban maupun klarifikasi resmi dari SMAN 2 dan SMAN 5 Binjai atas surat yang telah disampaikan.
Bukan Hanya Soal SPMB, HMI Soroti Biaya Rp875 Ribu
Persoalan semakin menjadi perhatian ketika HMI Cabang Binjai menerima dan mencermati dokumen tanda bukti pendaftaran ulang SPMB SMAN 2 Binjai yang mencantumkan “Jumlah Uang Diterima” sebesar Rp875.000.
Dalam dokumen tersebut tercantum sejumlah kebutuhan perlengkapan sekolah, antara lain pakaian olahraga, kelengkapan atribut, pakaian khas sekolah, badge nama dan kartu pelajar, serta terdapat catatan tulisan tangan mengenai beberapa perlengkapan lainnya.
HMI Cabang Binjai menilai angka Rp875.000 tersebut patut mendapatkan penjelasan secara terbuka, khususnya mengenai dasar penetapan nominal, rincian masing-masing komponen biaya, status pembayaran, serta apakah seluruh komponen tersebut bersifat wajib bagi peserta didik atau terdapat pilihan lain bagi orang tua/wali siswa.
Menurut HMI, persoalannya bukan semata-mata mengenai nominal uang, melainkan beban yang harus ditanggung orang tua ketika anak baru memasuki jenjang pendidikan SMA.
“Bagi sebagian keluarga, Rp875 ribu mungkin terlihat sebagai angka yang biasa. Tetapi bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas, angka tersebut bukan jumlah yang kecil. Apalagi jika harus dikeluarkan bersamaan dengan kebutuhan pendidikan lainnya,” tegas HMI Cabang Binjai.
HMI mempertanyakan, jangan sampai semangat pemerataan akses pendidikan justru berhadapan dengan biaya awal yang dapat membuat sebagian keluarga merasa terbebani.
Lebih jauh, HMI meminta pihak SMAN 2 Binjai memberikan penjelasan secara terbuka: Rp875.000 tersebut sebenarnya untuk apa saja, bagaimana dasar penetapannya, siapa yang menetapkan, dan apakah pembayaran tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi seluruh siswa?
HMI menilai transparansi menjadi penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui berapa uang yang dibayarkan, tetapi juga mengetahui untuk apa uang tersebut digunakan dan atas dasar apa nominal tersebut ditetapkan.
“Kami tidak sedang mengatakan bahwa biaya tersebut merupakan pelanggaran. Justru karena kami belum mendapatkan penjelasan, maka kami meminta pihak sekolah menjelaskan. Jangan biarkan masyarakat menerka-nerka sendiri.”
HMI juga menekankan bahwa apabila seluruh biaya tersebut memang diperuntukkan bagi kebutuhan peserta didik dan telah memiliki dasar yang jelas, maka rincian serta mekanismenya seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka kepada orang tua dan masyarakat.
HMI: Pendidikan Jangan Sampai Terasa Mahal di Pintu Masuk
HMI Cabang Binjai mengingatkan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan penerimaan peserta didik dan biaya awal masuk sekolah harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, kewajaran, dan tidak menimbulkan diskriminasi berdasarkan kemampuan ekonomi.
HMI tidak ingin biaya perlengkapan dan administrasi pada awal masuk sekolah justru menjadi beban tambahan bagi keluarga yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya.
“Jangan sampai anak sudah berhasil masuk sekolah negeri, tetapi orang tuanya kemudian dibuat pusing dengan berbagai biaya yang muncul di awal. Pendidikan harus membuka pintu kesempatan, bukan justru membuat keluarga harus menghitung ulang kemampuan ekonominya sebelum anak bisa memulai sekolah.”
Karena itu, HMI Cabang Binjai meminta SMAN 2 Binjai memberikan klarifikasi dan rincian secara terbuka mengenai pembayaran Rp875.000 tersebut, termasuk dasar kebijakan dan rincian penggunaannya.
Surat Resmi Tak Dijawab, HMI Akan Terus Mengawal
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius HMI. Sebab, menurut HMI, ketika sebuah institusi pendidikan negeri menerima permintaan klarifikasi yang disampaikan melalui surat resmi, semestinya terdapat ruang komunikasi dan jawaban yang jelas agar tidak menimbulkan pertanyaan yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Kami telah melayangkan surat secara resmi. Kami tidak datang membawa tuduhan ataupun vonis. Kami datang membawa pertanyaan dan meminta klarifikasi. Tetapi sampai hari ini belum ada jawaban resmi dari pihak sekolah. Maka wajar jika publik kemudian bertanya, mengapa permintaan transparansi mengenai proses SPMB ini justru belum mendapatkan respons?” tegas HMI Cabang Binjai.
HMI menekankan bahwa pihaknya tidak menuduh adanya pelanggaran dalam proses SPMB maupun pembayaran yang tercantum dalam dokumen tersebut. HMI justru meminta agar pihak sekolah memberikan penjelasan sehingga fakta dapat diketahui secara terang dan tidak berkembang menjadi dugaan maupun spekulasi.
Menurut HMI, transparansi bukan ancaman bagi institusi pendidikan. Sebaliknya, keterbukaan merupakan salah satu cara untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus melindungi nama baik sekolah.
“Kalau seluruh proses telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, maka memberikan klarifikasi seharusnya bukan sesuatu yang sulit. Kami tidak meminta pihak sekolah mengakui kesalahan. Kami meminta pihak sekolah menjelaskan prosesnya.”
HMI Cabang Binjai menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut secara objektif, berbasis data, dan konstitusional.
Apabila surat resmi tersebut tetap tidak mendapatkan respons, HMI akan mempertimbangkan langkah lanjutan melalui mekanisme pengawasan dan jalur konstitusional yang tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami hanya meminta satu hal: buka prosesnya, jelaskan angkanya, dan terangilah dasar kebijakannya. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, transparansi adalah cara paling elegan untuk menjawab semua pertanyaan. Jangan biarkan kebisuan melahirkan dugaan.”
HMI CABANG BINJAI
Mengawal Transparansi, Memperjuangkan Keadilan Pendidikan.
×
Berita Terbaru Update