Oleh: Hikmatiar Harahap
MERPATINUSANTARA, MEDAN - Pelaksanaan ibadah haji merupakan momentum spesial untuk memenuhi tugas suci yang dimungkinkan tidak setiap orang mendapatkan kesempatan untuk menunaikannya. Ibadah haji dan tugas suci merupakan kesimpulan akhir untuk mencapai dan meraih predikat mabrur (memperoleh kebaikan). Ibadah haji rangkaian pelaksanaan secara normatif yang mesti dilaksanakan secara tertib, berurutan sesuai dengan tata laksananya dan tidak boleh melebihi atau mengurangi baik rukun dan syarat-syaratnya.
Normatifnya, harus memenuhi segalanya berdasarkan ketentuan-ketentuan, sehingga jamaah haji pastinya fokus dalam setiap pelaksanaan dan dimungkinkan dapat dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh. Kala tertib tata laksananya, patutkah sebagai landasan bagi jamaah haji memperoleh predikat haji mabrur atau dimana dan kapan predikat haji mabrur diperoleh, disaat pelaksanaan rukun-rukunnya atau dalam wujud sikap dan perilaku di luar atau setelah selesai pelaksanaan ibadah haji dan balik ke rumah, daerah dan negara masing-masing.
Apakah predikat haji mabrur melekat pada setiap pribadi-pribadi jamaah sehingga berpotensi diperoleh semua jamaah haji atau hanya pribadi yang terpilih saja yang dalam pelaksanaannya memperoleh predikat mabrur.
Tentu, predikat haji mabrur adalah sebuah tanda dan bagian dari tata kelola yang berkontribusi dalam membawa arus perubahan sosial secara radikal dengan rancangan dan karakteristik yang khas ditengah kehidupan masyarakat-bangsa dan dunia secara global.
Momentum titik balik dalam menjawab persoalan hidup dan kehidupan ditengah arus globalisasi yang terus berubah setiap saat, setiap detik yang terus mempengaruhi sikap dan cara pandang terhadap dunia dan kehidupan.
Wujud sikap dan perilaku yang berlandaskan predikat mabrur mengarahkan dunia dan kehidupan pada sentral yang fokusnya adalah memperbaiki dan memberikan arahan dengan kapasitas yang dimilikinya. Bisa dibayangkan dari sekian jamaah haji dunia, yang memiliki latar belakang dan keahlian masing-masing yang memiliki waktu dan kesempatan penuh untuk berfikir dan memikirkan secara berjamaaah, sangat berpotensi melahirkan ide, gagasan dan gerakan dari seluruh jamaah haji untuk merespon kondisi dan persoalan dunia yang terjadi saat ini dan akan datang. Maka, konsentrasinya paling urgent terutama mencari solusi dari persoalan kemiskinan dan pengangguran, krisis lingkungan dan tantangan pangan serta kelaparan, peperangan dan genosida, cyber crime dan pencurian data privasi, untuk terwujudnya dunia menjadi tempat taman kehidupan yang abadi.
Momentum itulah yang ditunggu-tunggu dunia dan kehidupan pada sosok pribadi mabrur.
Peran Haji Elit dalam Perubahan Sosial
Dalam konteks jamaah haji sebagai agent perubahan sosial merupakan barometer yang dapat diuraikan secara terperinci dalam pandangan spiritual dan sosial. Maka dalam hal ini dikemukakan terkait peran jamaah haji yang berpotensi memiliki semangat jihad yang sungguh-sungguh sesuai dengan kapasitasnya dalam sebuah gerakan untuk melakukan penyesuaian, transformasi atau transisi dari serba kesulitan menuju terciptanya berbagai kelapangan dan kebaikan. Situasi saat ini mengantarkan pada isyarat bahwa jamaah haji terbagi pada dua kenyataan yaitu haji awam (umum) dan haji elit, sebagai berikut:
Pertama, Jamaah Haji Awam (umum).
Maknanya sejak awal pelaksanaan sampai berakhirnya rangkaian pelaksanaan rukun-rukunnya hanya disikapi secara ritual semata. Potensi untuk mendapatkan predikat haji mabrur, secara tata tertib aturan terpenuhi baik secara ruang dan kapasitas yang ditunjukkan melalui adanya perubahan-perubahan sikap dalam pribadinya. Tentu, dampak yang dihasilkan lebih bersifat eksklusif aksesnya lebih terbatas pada pribadi sendiri. Memang sikap yang berlandaskan haji awam, merupakan pilihan dan orientasi yang tidak mencerminkan secara utuh dan menyeluruh dari makna kebersamaan dari pelaksanaan ibadah haji tersebut. Semestinya, dari kerangka kebersamaan tersebut seharusnya menjadi titik awal membangun kesadaran dan keaktifan sosial, bukan sebaliknya lebih bersifat passif, diam, mandek dan stagnan. Seolah-olah telah selesai dan sempurnalah kewajiban sehingga yang ada hanyalah pelaksanaan ibadah-ibadah rutin sehari-hari yang menekankan ibadah individual.
Kedua, jamaah Haji Elit. Maknanya secara rukun dan aturan-aturan dtunaikan sesuai tuntunan pelaksanaan. Namun, dampaknya terealisasi pada sikap yang lebih nyata, komprehensif, luas, menyeluruh dan menyelusuri aspek-aspek kehidupan sekaligus menegaskan terwujudnya sikap pribadi yang inklusif. Sejatinya, pemaknaan predikat haji mabrur lebih akurat pada sosok haji elit, yang membawa arus perbaikan dan perubahan sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya, bukan elit dalam bentuk sosial (pangkat), melainkan makna elit adalah pribadi yang memiliki tanggung jawab moral dan kesadaran untuk melakukan perubahan tatanan sosial.
Predikat haji elit lebih menekankan kehadirannya ditengah masyarakat, bangsa-negara dan dunia memiliki pengaruh dan inilah sejatinya yang ingin diperoleh secara filosofis-spritual. Melalui pribadinya, dapat mempengaruhi kebijakan-kebijakan sosial yang didapatkan dari arus pertukaran informasi dan data dari seluruh jamaah haji dari penjuru negara belahan bumi. Berbagai persoalan dunia dan kehidupan diuraikan secara cermat agar umat Islam dunia lebih maju dengan peradaban yang berlandaskan ajaran Alquran dan Sunnah Nabi Saw.
Untuk itu, bukan hanya sebatas pelaksanaan ibadah haji semata, melainkan konferensi global tahunan umat Islam dunia. Para pemimpim-pemimpin muslim dan tokoh-tokoh berpengaruh sesuai kapasitasnya saling berkesempatan mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi di negara masing-masing untuk dicarikan solusi secara bersama-sama oleh pemimpim muslim dan tokoh-tokoh lainnya. Sehingga, begitu selesai pelaksanaan ibadah haji dan balik ke komunitas, bangsa dan negara masing-masing bukan hanya nilai ibadah saja yang didapati, tambah juga oleh-oleh berupa solusi-solusi untuk diimplementasikan pada kenyataan. Maka, inilah harapan yang dingin diwujudkan terutama haji elit untuk menciptakan perubahan sosial. Sekian…
Penulis adalah Dosen Universitas Al Azhar Medan dan Sekretaris Eksekutif Transitif Learning Society (TALAS)










0 Komentar